- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
Kepala BNN: Tembak Mati Pengedar Narkoba

Surabaya – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memerintahkan anggotanya agar bertindak tegas dengan menembak mati setiap pengedar narkoba.
Dia menilai cara itu cukup efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.
“Penegakan hukum di Indonesia selama ini kurang tegas dalam hal masalah narkotika. Itu sebabnya Indonesia menjadi negara sasaran bagi 11 negara penyuplai obat-obatan terlarang,” ujarnya, dalam kesempatan di Surabaya, Kamis (11/1/2018).
Untuk itu sejak menjabat sebagai Kepala BNN, Buwas, sapaan akrabnya, telah membekali anggota BNN dengan pistol.
“Tidak perlu pakai peluru hampa atau peluru karet. Tidak ada lagi tembakan peringatan bagi pengedar narkoba. Tidak perlu buang-buang peluru lagi. Saya perintahkan untuk tembak langsung tanpa peringatan,” katanya, menegaskan.
Dia menjelaskan, perintah tembak langsung itu ditanamkan kepada segenap anggota BNN di pusat maupun daerah karena penyelundup maupun pengedar narkoba selalu memperbarui modus demi dapat meloloskan suplai dari luar negeri.
Lebih lanjut Buwas mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan anggota BNN Provinsi Jawa Timur saat melumpuhkan gembong narkoba setelah melalui kejar-kejaran menggunakan kendaraan mobil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Dia menyebut H-M-D, inisial gembong narkoba yang dilumpuhkan anggota BNN Jawa Timur saat itu, adalah otak intelektual penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kemudian dibawa ke Jawa Timur menggunakan kapal feri tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Buwas mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas BNN Jawa Timur dalam penangkapan tersebut adalah sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, atau senilai Rp14,6 miliar, yang dikemas rapi seolah susu bubuk.
“Inilah yang saya bilang modus para pelaku penyelundupan narkoba selalu berubah. Karena sebelum mereka mengemasnya seolah susu bubuk, kami pernah amankan barang bukti narkoba yang dimasukkan dalam kemasan teh,” ujarnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh anggota BNN Jatim ini, lanjut dia, setidaknya juga telah menyelamatkan 29.200 orang Indonesia, dengan asumsi per gramnya dikonsumsi oleh 4 orang. (ant)